Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP Provinsi Jatim Berikan Edukasi Seluruh Lapisan Masyarakat tentang Rokok Ilegal di Kabupaten Jombang
Di publish pada 27-02-2024 04:12:51
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam Rangka Berantas Rokok Ilegal
Bertempat di Aula Zam-Zam Restaurant, Kabupaten Jombang Kamis (22/02) Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur melaksanakan sosialisasi “Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal Provinsi Jawa Timur” yang bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat terkait ketentuan perundang-undangan di bidang Cukai. Sosialisasi yang diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, ORGANDA (Organisasi Angkutan Darat), Jasa Angkutan Umum/Pengiriman, TNI, POLRI dan juga mahasiswa dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Hadi Wawan Guntoro.
Hadir sebagai narasumber Bakhroni, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai yang menyampaikan materi terkait “Pentingnya Cukai Bagi Negara dan Masyarakat”, Bakhroni juga menjelaskan kontribusi DBHCHT dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Indonesia, baik di bidang kesehatan, Pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan maupun sektor pembangunan lainnya. Materi Selanjutnya disampaikan oleh Fathony Kurniawan, Kepala Seksi Bimbingan Kepatutuhan dan Hubungan Masyarakat yang menyampaikan “Gempur Rokok Ilegal untuk Bersama Menuju Legal” yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok illegal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses