Jalan Raden Intan No. 3 Kota Malang, Jawa Timur 65126
0341 402 740

Sekilas Tentang

Di publish pada 13-02-2024 06:24:01

Sekilas Tentang
Sekilas Tentang

Seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan internasional, menuntut pemerintah untuk terus melakukan berbagai kebijaksanaan di bidang ekonomi terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai unit eselon I yang melaksanakan sebagian tugas dari Kementerian Keuangan di bidang Kepabeanan dan Cukai memiliki peranan yang penting dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk :

  1. Meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat sasaran;
  2. Mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar arus logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai;
  3. Melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan / atau pencegahan masuknya barang impor dan keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya atau dilarang/dibatasi;
  4. Melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor, dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya secara efektif dan efisien;
  5. Membatasi, mengawasi, dan/atau mengendalikan produksi, peredaran, dan konsumsi barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik yang dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat melalui instrument pungutan cukai yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan;
  6. Mengoptimalkan penerimaan negara guna menunjang pembangunan nasional melalui bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II sebagai instansi vertikal Direktorat Bea dan Cukai tentunya harus mendukung dan mengimplementasikan peran dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Beralamat di Jalan Raden Intan No. 3 Kota Malang, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II melaksanakan tugas dan fungsi di wilayah kerjanya yang meliputi beberapa Kota dan Kabupaten di provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai Kantor Wilayah, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai dalam wilayah kerjanya yang meliputi 7 (tujuh) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai sebanyak dua (2) Kantor, yaitu :

  1. KPPBC Tipe Madya Cukai Malang
  2. KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean sebanyak lima (5) Kantor, yaitu :

  1. KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar;
  2. KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun;
  3. KPPBC Tipe Madya Pabean C Jember;
  4. KPPBC Tipe Madya Pabean C Banyuwangi;
  5. KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo.

 

KEPALA KANTOR WILAYAH DJBC JAWA TIMUR II
AGUS SUDARMADI

Saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II sejak 13 Februari 2022. Menempuh pendidikan S1 di Universitas Hasanudin tahun 1990. Kemudian melanjutkan pendidikan dengan pendidikan terakhir yaitu S2 Master of Science di Northeastern University pada tahun 1996.

Sebelum menduduki jabatan sekarang, pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai pada tahun 2018 s.d. tahun 2022.

Sepanjang karier kedinasan, Beliau telah memperoleh berbagai penghargaan meliputi kontribusi Beliau dalam pengembangan Teknologi Informasi untuk peningkatan pelayanan dan pengawasan di lingkungan DJBC, beliau dianugerahi “Top Leader on Digital Implementation 2020” oleh majalah IT Works, yang bekerjasama dan didukung oleh beberapa Asosiasi dan Perusahaan Konsultan TI TELCO/Digital.

Selaku salah satu penggerak transformasi digital di Lingkungan DJBC, beliau mampu mengantarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selaku penerima penghargaan “Top Digital Implementation 2020 Institution Sector Level Stars 4” di ajang yang sama. Kegiatan penilaian melibatkan lebih dari 800 perusahaan dan instansi pemerintahan.

Di bawah pimpinan Beliau, Subdirektorat Pengembangan Sistem Informasi selaku Unit Eselon III di bawah Direktorat IKC dianugerahi Penghargaan World Customs Organization Certificate of Merit Tahun 2021 karena mampu menyediakan aplikasi inhouse pemberian fasilitas untuk penanganan pandemi COVID-19 dalam waktu yang sangat singkat. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi WCO bagi Tim dan Unit Kerja yang telah menunjukkan kontribusi dan inisiatif dalam mendukung pemulihan, pembaharuan, dan ketahanan untuk rantai pasokan yang berkelanjutan.

Selaku Pembina Tim Data Analytics, Beliau berhasil mengantarkan Tim Data Analytics Direktorat IKC yang mengusung judul “Penerapan Data Mining sebagai Risk Management pada Dokumen Impor: Studi Kasus DJBC”, sebagai Juara Pertama pada Kompetisi Project Data Analytics Kementerian Keuangan Tahun 2020 yang diikuti 27 peserta yang tersebar di seluruh Unit Eselon I Kementerian Keuangan.

Atas pengabdian Beliau hingga saat ini, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun.

LHKPN Tahun 2022

LHKPN Tahun Sebelumnya e-announcement LHKPN KPK

#beacukai #beacukaimakinbaik
 

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Jatim 2