Jalan Raden Intan No. 3 Kota Malang, Jawa Timur 65126
0341 402 740

Mengudara Bersama RRI Malang, Bea Cukai Jatim II Laksanakan Sosialisasu Gempur Rokok Ilegal

Di publish pada 08-03-2024 07:18:30

Mengudara Bersama RRI Malang, Bea Cukai Jatim II Laksanakan Sosialisasu Gempur Rokok Ilegal
Mengudara Bersama RRI Malang, Bea Cukai Jatim II Laksanakan Sosialisasu Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Jatim II kembali mengudara bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Malang pada Selasa (27/02).

 

Kali Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Fathony Kurniawan, dan Nuris Shoumus Salam, pelaksana Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat mewakili Bea Cukai Jatim II hadir menjadi narasumber talkshow yang dipandu oleh Pakdhe Karyadi sebagai penyiar.

Pada kesempatan kali ini, Bea Cukai Jatim II kembali mengingatkan masyarakat untuk terus bersama-sama turut andil mengurangi peredaran rokok ilegal tak hanya di Malang Raya, tetapi juga di seluruh Indonesia. Para pendengar dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal hingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Diharapkan dengan dilaksanakannya talkshow ini dapat mengedukasi dan memberikan penyuluhan kepada Masyarakat untuk mengenal lebih dalam tentang rokok ilegal dan dampaknya.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Kanwil Jatim 2